Barru-DPRD Barru melaksanakan Konsultasi publik sebelum melakukan penyusunan naskah akademik Ranperda inisiatif tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Konsultasi publik ini berlangaung di ruang rapat Bapemperda, kamis (18/4/2024) .
Dalam rapat konsultasi publik ini dipimpin Wakil Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Barru Drs. H. Muh. Akil. M. Pd dengan menghadirkan Lembaga Konsultan dari Dekanat Syndicate, Pimpinan OPD, Kabag, Camat, Lurah hingga kades sebagai perwakilan masyarakat.
Untuk konsultasi publik ranperda inisiatif ini. DPRD Barru difasilitasi Dekanat Syndicate Consultant And Expert Departement yang dipimpin Dr. Nurisnah H. SH. MH dalam penyusunan naskah akademik Ranperda inisiatif DPRD 2024 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Beberapa hal dalam pembahasan yang berubungan dengan fasilitas penyelenggaraan pesantren. Diantaranya mekanisme tentang pemberian bansos dan fasilitas pesantren.
Tujuan konsultasi publik ini kata H Muh Akil untuk menyusun naskah akademik ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dengan harapan ranperda ini bisa lebih diketahui publik dan dapat memperoleh tambahan dokumen untuk memperkuat regulasi tentang Pesantren sebelum terbentuk menjadi Perda.
“Kendati begitu konsultasi publik ini baru dalam tahap penyusunan naskah akademik sehingga masih membutuhkan masukan, saran dan kritik membangun sebelum disusun sebagai dokumen ranperda, ” ungkap Akil.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Konsultasi publik ini diikuti para peserta dari, Asisten Bidang Pemerintah dan kesra, kepala dinas penanaman modal dan PTSP Kepala dinas koperasi UKM dan perdagangan, kepala Bappelitbangda, kepala bagian kesra setda Barru, kepala bagian ekonomi setda Barru, para camat se-kabupaten Barru dan kabag Hukum serta mitra media DPRD Barru.