Kapolsek Barru Sosialisasi Keselamatan dan Etika Berlalu Lintas di SMAN 1

    Kapolsek Barru Sosialisasi Keselamatan dan Etika Berlalu Lintas di SMAN 1

    Barru – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Barru Kompol. H. Muhammad Anwar, S.Sos melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di SMAN 1 Barru, Kamis (11/07/2024).

     

    Kapolsek yang memimpin apel pagi, di hadapan ratusan siswa dan para pendidik serta tenaga kependidikan menyampaikan beberapa pesan terkait keselamatan di jalan raya. Khususnya bagi para pelajar yang belum memiliki Sirat Izin Mengemudi (SIM).

    “Anak-anakku yang belum punya SIM, jangan dulu bawa motor. Kadang ada siswa yang membawa motor lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, itu tidak boleh. Sebaiknya menggunakan transportasi umum supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas, " ujar Kapolsek Barru.

     

    Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau pelajar yang diantar atau dijemput oleh orang tua menggunakan sepeda motor.

     

    "Kalau diantar atau dijemput oleh orang tua, pastikan memakai helm Standar Nasional Indonesia. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm, dan tidak boleh kebut-kebutan, " tambahnya.

     

    Selain itu Kapolsek menekankan pentingnya etika berkendara. menurutnya etika berkendara adalah hal yang mutlak baik roda dua maupun roda empat. Etika berkendara bertujuan untuk menghormati, menghargai, dan menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

    polres barru kabupaten barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Dokter Ulfah Launching GPM Tingkat Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Pekat 2024, Polres Barru Tangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    KPU Barru Laksanakan Tahapan Akhir Pemusnahan Kelebihan Surat Suara dan Yang Rusak Pada Pemilukada 2024

    Tags