BARRU - Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Corawali bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Sumber daya untuk tahun anggaran 2024 yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Corawali, kecamatan Tanete Rilau, kabupaten Barru Said Abdullah saat membuka Musdes pembahasan dan penetapan (RKPDes) tahun anggaran 2024, di aula kantor desa Corawali, pada Jumat (6/10/2023).
"Kegiatan Musdes ini merupakan wadah dalam menampung setiap usulan usulan dari masyarakat di setiap dusun yang kemudian diakomodir oleh pemerintah desa
untuk selanjutnya di buat kebutuhan skala prioritas pelaksanaan program tersebut yang akan dilaksanakan oleh Pemdes dan disesuaikan oleh kemampuan anggaran yang ada", ungkap Said Abdullah.
(Ahkam)