Perda Pesantren Akan di Terapkan di Kabupaten Barru

    Perda Pesantren Akan di Terapkan di Kabupaten Barru

    Barru--Wakil Ketua 1 DPRD Barru Kamil Ruddin bersama anggota DPRD Barru dari tiga gabungan Komisi melakukan kunjungan kerja di Jawa Barat 17 hingga 20 Maret 2024.

    Kunjungan tersebut para anggota DPRD Barru dari gabungan Komisi DPRD Barru yakni Kantor DPRD Jawa Barat para Wakil rakyat akan bertukar informasi. Wakil Ketua 1 DPRD Barru, Kamil Ruddin mengatakan kunker di Jawa Barat karena DPRDnya juga menerapkan Perda tentang pesantren dan saat ini juga dibahas di Kabupaten Barru berkaitan Ihwal Fasilitasi Pesantren. Kunker ini merupakan agenda gabungan Komisi yang ada di DPRD Barru, sebelumnya rapat Bamus memutuskan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kota Bandung.Lanjut Kamil Ruddin, para Anggota DPRD Barru ada empat Ranperda Inisiatif Dewan Sedang dalam Penyusunan Anggota DPRD Barru.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Kuker Ke-Mentan, Anggota DPRD Barru Fokus...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Tokoh Nasional Pemuda Ka'bah, Mengambil Formulir Bacabup  di Partai Berlambang Moncong Putih
    Ketua Umum IMI Bamsoet Tandatangani Kerjasama IMI dengan RS Premiere Bintaro di Bidang Layanan Kesehatan
    Panitia Desk Pilkada Partai Berlambang Mercy, Sambangi Kediaman Bacabup 2024
    Suardi Saleh Bersama Ulfah Nurul Huda Semangati Ribuan Guru di Upacara Hardiknas 2024
    Muh Rizaldi Aras Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati Barru di 4 Partai