Rapat Paripurna DPRD, Bupati Barru Tandatangani Ranwal RPJPD 2025-2045

    Rapat Paripurna DPRD, Bupati Barru Tandatangani Ranwal RPJPD 2025-2045

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Tahun 2025-2045.

    Penandatanganan Ranwal RPJPD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Barru, pada Senin (13/5/2024).

    Suardi Saleh memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barru yang telah melakukan pengkajian dan pembahasan secara komprehensif dan mendalam terhadap urgensi Ranwal RPJPD Barru Tahun 2025-2045.

    "Beberapa catatan penting dari hasil pembahasan dan pengkajian tentu akan mewarnai subtansi dokumen RPJPD kabupaten Barru, sehingga diharapkan akan menghasilkan dokumen yang berkualitas", ungkap Suardi Saleh.

    Bupati menjelaskan, dalam penyusunan RPJPD ini telah diatur berbagai arah kebijakan yang bersifat imperatif untuk memastikan arah kebijakan yang harus in line sehingga target Indonesia Emas melalui pertumbuhan yang terukur dapat dicapai dengan tetap menjamin kelestarian lingkungan yang terjaga.

    Dikatakan, dokumen RPJPD ini merupakan dokumen induk yang harus mengcover semua sektor pembangunan dikabupaten Barru, identifikasi semua potensi sumber daya, dan tentunya sudah harus tertuang dalam dokumen Perencanaan dan menjadi bahan baku dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barru.

    Suardi Saleh menaruh harapan besar agar  perekonomian Barru tumbuh, sumber daya manusia Barru memiliki daya saing, PDRB meningkat, angka kemiskinan dan pengangguran dapat diturunkan, dan menjaga ketimpangan melalui stabilisasi angka Gini Rasio.

    "Tentu masih banyak hal yang perlu dirumuskan dan didiskusikan bersama untuk penyempurnaan dokumen RPJPD ini sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dimana dokumen ini juga akan menjadi bahan bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam merumuskan Visi dan Misi selama lima tahun kedepan", katanya.

    Diakhir sambutannya, Suardi perintahkan kepada Tim Penyusun RPJPD untuk segera melakukan penyesuaian terhadap Ranwal RPJPD sesuai kesepakatan awal dengan DPRD Kab. Barru.

    Untuk diketahui setelah proses Penandatangan Nota Kesepakatan ini dilaksanakan Ranwal RPJPD Kab. Barru Tahun 2025-2045 ini akan menjadi Rancangan RPJPD yang rencananya akan di Musrenbangkan pada hari Rabu 15 Mei 2024.

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Bersama Plt Ketua TP PKK Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik Pengurus IKA SMAN 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Tags