Satukan Persepsi, Bawaslu Barru Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu pada Pengawasan Tahapan Logistik

    Satukan Persepsi, Bawaslu Barru Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu pada Pengawasan Tahapan Logistik

    MAKASSAR - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Barru Farida, SH., membuka kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Pada Pengawasan Tahapan Logistik, di Grand Town Hotel, kabupaten Maros, provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (23/11/2023).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Barru yang diwakili Kasat Reskrim AKP Doris Hadiana, Perwakilan Kejari Barru, Sekretaris KPU Barru, Kasek Bawaslu Barru, Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu, para Kanit Reskrim, Media dan undangan lainnya.

    Pimpinan Bawaslu Barru Farida, SH mengatakan bahwa logistik merupakan tahapan paling sentral pada Pemilu dan dalam implementasinya, perlu ada pemetaan resiko mulai pengadaan dan pendistribusiannya.

    "Berdasarkan hasil pengawasan kami dan informasi dari KPU Barru bahwa saat ini logistik sudah ada ditingkat kabupaten", katanya 

    Menurut Farida, terkait dengan tahapan logistik pihaknya menarik 6 resiko yang harus ditangani dengan benar, yaitu pertama keterlambatan logistik, kedua cuaca buruk dimana pada tanggal 14 Februari mendatang bisa saja curah hujan sangat tinggi.

    Ketiga kata Farida, adanya perubahan aturan, dimana Bawaslu bekerja berdasarkan aturan dan yang jadi kendala ketika tiba tiba ada perubahan, keempat kerusakan logistik, harus ada antisipasi, kelima adalah masalah keamanan dan keenam kemampuan SDM yang ada di TPS 

    "Untuk tahapan Logistik, kami dari Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat dengan membentuk dua tim. Sebab pengelolaan logistik dibayangi risiko jika tidak ditangani dengan benar, maka sangat buruk dampaknya", pungkasnya.

    Sebelumnya, panitia kegiatan Muhlis melaporkan bahwa kegiatan fasilitasi ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan tahapan logistik Pemilu tahun 2024, serta mengoptimalkan penyatuan persepsi dan pola penanganan dugaan tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Perbawaslu nomor 3 tahun 2023 tentang Sentra Gakkumdu.

    (Ahkam)

    makassar sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Caleg DPR RI Dapil 2 Sulsel Teguh Iswara...

    Artikel Berikutnya

    Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu Barru...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Tags