Subsidi Tepat Sasaran, Beban Hidup Masyarakat Barru Berkurang

    Subsidi Tepat Sasaran, Beban Hidup Masyarakat Barru Berkurang
    Plt Ketua TP PKK Barru melakukan pendistribusian bahan pokok murah kepada masyarakat

    PUBLIK.CO.ID, BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru menggelar operasi pasar pendistribusian bahan pokok murah di Kecamatan Tanete Rilau dan Kecamatan Barru. Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengendalikan inflasi di daerah tersebut.

    Ratusan warga dari kedua kecamatan berbondong-bondong mendatangi lokasi pendistribusian untuk membeli bahan pokok dengan harga subsidi. Pemerintah menyediakan 92 paket bahan pokok untuk setiap desa atau kelurahan, dengan harga subsidi sebesar Rp120 ribu per paket.

    Menurut Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Barru, drg. Hj. Ulfah Nurul Huda Suardi MARS, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat. "Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan mereka, " ujarnya.

    Operasi pasar ini juga diharapkan dapat membantu menekan inflasi di Kabupaten Barru. Dengan harga bahan pokok yang lebih terjangkau, masyarakat dapat mengurangi pengeluaran mereka dan mengurangi tekanan terhadap harga pasar secara keseluruhan.

    Kegiatan pendistribusian bahan pokok murah ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

    Penulis:

    Achmad

    barru pemkab barru suardi saleh
    Achmad. A

    Achmad. A

    Artikel Sebelumnya

    Pemdes Nepo Laksanakan Sosialisasi DASHAT

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh: KKDB Sebagai Wadah Pemersatu...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Tags